Patrialis Akbar Siap Hadapi Persidangan

24 Mei 2017 16:07
KPK kembali memanggil mantan Hakim MK, Patrialis Akbar. Pemanggilan Patrialis bertujuan untuk mengkoordinasikan pelimpahan berkas dirinya ke pengadilan atas kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Patrialis pun mengaku siap menghadapi persidangan. Ia mengatakan akan mengungkap fakta dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Patrialis akbar ditangkap kpk

Headline News Patrialis akbar ditangkap kpk