Petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah toko obat dan kosmetik yang diduga menjual obat daftar G atau obat dosis keras tanpa izin. Petugas menangkap tiga tersangka dan menyita ribuan butir obat serta uang belasan juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id