Bea Cukai Langkat Musnahkan 36 Ribu Batang Rokok Ilegal

28 Mei 2016 15:07
Petugas bea cukai Langkat, Sumut memusnahkan 36 ribu batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Sabtu (28/5/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Rokok ilegal

Headline News Rokok ilegal