Pemerintah Malaysia Deportasi 89 TKI Tanpa Dokumen Resmi

15 Desember 2016 05:13
Pemerintah Malaysia mendeportasi puluhan tenaga kerja indonesia bermasalah dari sembilan provinsi di Indonesia. Deportasi ini dikawal dan diantar langsung oleh oleh pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia beserta KJRI melalui pos Lintas Batas Negara Terpadu di Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Deportasi wni

Headline News Deportasi wni