Kasus Suap Patrialis, KPK Sita Brankas Berisi SGD 11.300

01 Februari 2017 00:42
KPK menyita sebuah brankas berisi uang senilai SGD 11.300 yang diduga berkaitan dengan kasus suap hakim MK Patrialis Akbar untuk uji materi UU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Patrialis akbar ditangkap kpk

Headline News Patrialis akbar ditangkap kpk