Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Perppu soal Ormas sudah menganut kewenangan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun JK mempersilakan jika ada pihak yang ingin menggugat Perppu ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id