Delapan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Obat Ilegal

28 Juni 2015 22:19
Polres Bandung menetapkan delapan tersangka dalam kasus pembuatan obat ilegal jenis penenang dan penghilang rasa sakit di majalaya, Jawa Barat, Minggu (28/6/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Obat ilegal

Headline News Obat ilegal