Darmin, anggota DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditahan Kejaksaan Negeri Muna. Darmin diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa sertifikat kelaikan instalasi listrik di setiap rumah di Kabupaten Muna pada tahun 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id