Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Agenda pemeriksaan kali ini adalah pelimpahan berkas tahap 2 yang artinya Rita akan segera menjalani persidangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id