Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat membongkar sindikat pemalsuan dokumen izin tinggal atau visa yang dikeluarkan oleh empat orang pelaku yang merupakan warga negara asing. Bahkan satu dari empat pelaku tersebut buronan internasional dalam kasus yang sama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id