BPOM Sumsel Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

15 Desember 2018 09:36
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menyita ribuan kosmetik ilegal palsu yang tidak layak edar. Ribuan kosmetik ilegal tersebut terdiri dari 192 jenis dengan jumlah sebanyak 1962.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kosmetik palsu

Headline News Kosmetik palsu