Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan dua saksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id