Dua Saksi Dihadirkan dalam Sidang Nur Alam

25 Januari 2018 03:34
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan dua saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus nur alam

Headline News Kasus nur alam