Kejati DIY Luncurkan Layanan Ojek Pengantar Barang Bukti

01 Desember 2016 16:45
Menumpuknya barang bukti perkara yang tidak diambil oleh pemiliknya menjadi sebuah problem tersendiri bagi Kejaksaan Tinggi di DI Yogyakarta. Kejati pun meluncurkan layanan ojek gratis pengantar barang bukti serta aplikasi pengaduan masyarakat terhadap pungutan liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Good News Today Barang bukti

Good News Today Barang bukti