JPU Sebut Arif Rachman Sengaja Rusak Laptop yang Berisi Rekaman CCTV Rumah Sambo

MetroTV • 19 Oktober 2022 18:07
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin disebut dengan sengaja merusak laptop milik Baiquni Wibowo yang berisi rekaman penting CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (19/10).
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News Kasus Pembunuhan Pembunuhan Brigadir J Kasus Brigadir J Brigadir J POLRI Barang Bukti