Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin disebut dengan sengaja merusak laptop milik Baiquni Wibowo yang berisi rekaman penting CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (19/10).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)