Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi 143 transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2019. Data tersebut berdasarkan pentauan transaksi selama 2017 hingga kuartal tiga 2018 yang melibatkan pasangan calon, keluarga dan parpol. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id