Anggota DPD RI GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaannya. Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut dinonaktifkan sementara karena lebih dari enam kali tak hadiri sidang paripurna. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id