Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membentuk tim khusus dan telah mempersiapkan tiga orang jaksa pemilu dalam kasus JR Saragih yang diduga menggunakan dokumen palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur Sumatera Utara 2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id