Sudah jelas demokrasi di Republik ini tak boleh mundur ke belakang. Karena itu, bila sudah disepakati, sudahi perdebatan, mari bersama-sama memastikan sekaligus mengawal UU Penyelenggaraan Pemilu menjadi sebuah undang-undang yang visioner dan berperspektif kebangsaan. Kita tidak menginginkan UU Pemilu sekadar aturan yang hanya mengakomodasi kepentingan jangka pendek dari kelompok dan golongan tertentu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id