Beradab Menyikapi Perppu Ormas

18 Juli 2017 07:40
SUDAH sewajarnya jika kebijakan pemerintah yang penting dan strategis membuahkan pro dan kontra, termasuk ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017. Pada situasi itulah kedewasaan kita dalam berbangsa dan bernegara diuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Perppu pembubaran ormas

Editorial MI Video Perppu pembubaran ormas