SUDAH sewajarnya jika kebijakan pemerintah yang penting dan strategis membuahkan pro dan kontra, termasuk ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017. Pada situasi itulah kedewasaan kita dalam berbangsa dan bernegara diuji. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id