MAHKAMAH Konstitusi sebagai benteng terakhir penegakan konstitusi dan ideologi di negeri ini roboh sudah. Bagaimana bisa disebut benteng kalau tiang-tiangnya saja amat rapuh? Benteng seharusnya kuat, tapi pertahanan MK nyatanya sangat lemah dan rentan. Tak perlu palu godam untuk meruntuhkan mahkamah tersebut. Cukup dengan imingiming fulus kepada hakim, lembaga itu sudah dapat dirobohkan. Setidaknya sudah dua kali kewibawaan penjaga muruah konstitusi dan ideologi itu hancur dalam empat tahun terakhir. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id