Mengawal RUU Pemilu

25 April 2017 07:57
DPR sejatinya harus merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) pada 28 April. Namun, hingga tiga hari menuju tenggat itu, masih banyak isu krusial yang belum juga disepakati. Sejauh ini, pembahasan RUU Pemilu masih menyisakan sekitar 1.000 poin di daftar inventarisasi masalah yang belum dibahas. Selain itu, masih ada sejumlah isu krusial yang meskipun sudah dibahas, belum mendapat kata sepakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Revisi uu pemilu

Editorial MI Video Revisi uu pemilu