Pembahasan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) betul-betul membuat publik gerah lantaran para pihak mendewakan kepentingan masing-masing. Undang-undang yang semestinya sudah disahkan untuk menjadi landasan penyelenggaraan Pemilu 2019 itu tak kunjung rampung. Pembahasan RUU Pemilu begitu menguras energi pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang sekaligus membuat rakyat geregetan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id