Presiden, baik diutarakan langsung maupun disampaikan pembantu-pembantunya di kabinet telah membuka kesempatan UU Ormas untuk direvisi. Dari sisi politis, keterbukaan pemerintah untuk memberikan ruang revisi itu bermakna penting. Itu bentuk kompromi pemerintah terhadap permintaan sejumlah fraksi di DPR yang memberikan catatan saat pengesahan UU Ormas. Itu sekaligus mengakomodasi usul revisi yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat bertemu Presiden Jokowi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id