Santunan Korban Kecelakaan Naik 100 Persen

15 Mei 2017 10:35
Pemerintah menaikkan santunan korban kecelakaan bagi pengguna angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas. Kenaikan sebesar 100% diklaim karena sistem keuangan di Jasa Raharja cukup untuk mendanai hingga lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Review Kecelakaan lalu lintas

Economic Review Kecelakaan lalu lintas