Brian Prahastuti: Tak Ada Pelonggaran PSBB

Medcom • 10 Mei 2020 15:06
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brian Sri Prahastuti menegaskan, tidak ada kelonggaran dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Beroperasi kembalinya moda transporatasi sejak Kamis (7/5/2020), bukan berarti pelonggaran PSBB.

Ia mengungkapkan, pada aturan-aturan sebelumnya terkait PSBB sudah mencantumkan pengecualian bagi aktivitas tertentu yang tetap dapat beroperasi. 

Menurut dia, surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mempertegas pengecualian tersebut. 

Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang dimaksud mengatur tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-29).

Pemerintah terus mengupayakan agar titik puncak pertumbuhan kasus COVID-19 terjadi akhir Mei 2020 dan setelah itu melandai secara perlahan. Perekonomian masyarakat diharapkan dapat berangsur normal kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck PSBB

CrossCheck PSBB