Ketua Baleg DPR Bela Presiden Soal Hukuman Mati Koruptor

Medcom • 15 Desember 2019 19:10
Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan tidak ada yang salah yang dikemukakan presiden dari sisi kewenangan yang diberikan Undang-Undang Dasar. Di sisi lain Presiden memberikan grasi kepada terpidana secara konstitusional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Kpk Hukuman Mati

CrossCheck Kpk Hukuman Mati