Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diyakini tidak akan disanksi oleh penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Sebab, Gibran merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar hukum tata negara Feri Amsari, mengatakan akar masalahnya ialah keterlibatan Gibran sebagai anak Jokowi. Hal itu otomatis membuat kontestasi tidak sehat dan rentan terjadi kecurangan. Feri menyebut pelanggaran yang dilakukan Gibran cenderung dibiarkan. Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa melawan presiden.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)