Soal Polemik Deportasi UAS di Singapura, Imigrasi Punya Wewenang Tolak Turis Asing

Medcom • 22 Mei 2022 16:39
Terkait polemik deportase UAS di Singapura, Tenaga Ahli Utama Kantor Presiden RI Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa negara Singapura dan petugas imigrasi disana punya kewenangan subjektifitas untuk menolak turis asing karena mereka punya database terhadap turis asing yang datang. Maka, dari pihak negara yang datang pun tidak punya hak untuk melakukan penekanan agar penolakan tersebut dicabut. Semua aturan imigrasi telah tertulis di imigration check point otirity termasuk pertugas check point yang juga punya independensi atas nama negaranya dalam melakukan pengecekan turis asing yang masuk ke negaranya.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck Crosscheck Ustaz Abdul Somad