Political Will DPR Jadi Penentu Usulan Pemakzulan Presiden Jokowi

Indra Maulana • 18 Januari 2024 17:52
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai political will DPR menjadi salah satu penentu upaya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wacana itu bisa saja terjadi apabila ada kemauan dari DPR.
 
Feri menuturkan usulan pemakzulan bisa terwujud manakala ada usulan dari 25 legislator dari fraksi berbeda, minimal dua fraksi. Kemudian, mereka menandatangani usulan tertulis.
Feri menegaskan pemakzulan presiden adalah hal konstitusional. Namun ada batasan waktu sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) maksimal rampung dalam 50 hari.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

CrossCheck Presiden Joko Widodo DPR RI Pemakzulan