Feri menuturkan usulan pemakzulan bisa terwujud manakala ada usulan dari 25 legislator dari fraksi berbeda, minimal dua fraksi. Kemudian, mereka menandatangani usulan tertulis.
Feri menegaskan pemakzulan presiden adalah hal konstitusional. Namun ada batasan waktu sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) maksimal rampung dalam 50 hari.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)