Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Andri Yansyah, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meyakini perekonomian Ibu Kota sudah tumbuh. Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kenaikan UMP Jakarta hanya 0,85 persen. Kenaikan itu diyakini tidak seimbang dengan keuntungan perusahaan yang mengalami peningkatan selama pandemi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
CrossCheck
Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov DKI
Ump
Ump dki jakarta
Covid-19
Pandemi covid-19
UMP Jakarta 2022
CrossCheck
Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov DKI
Ump
Ump dki jakarta
Covid-19
Pandemi covid-19
UMP Jakarta 2022