Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan Secara legislasi diperlukannya peraturan pelaksana 14 Operasi Militer Selain Perang (OMSP) penanggulangan teroris dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004. Menurut Bobby, banyak pihak yang ewuh pakewuh atau sungkan untuk membuat peraturan pelaksana.
Menanggapi hal itu, Mantan Kepala Bais TNI Soleman Ponto mengatakan jangan semuanya dilimpahkan kepada TNI. Menurutnya, ada beberapa ancaman diantaranya, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer. Peran Militer hanya seperlima.
Dengan demikian, Ponto menyampaikan apa yang dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman yang mengimbau prajurit tidak berpikir membunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua belum menyelesaikan masalah jika empat perlima tidak dikerjakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Menanggapi hal itu, Mantan Kepala Bais TNI Soleman Ponto mengatakan jangan semuanya dilimpahkan kepada TNI. Menurutnya, ada beberapa ancaman diantaranya, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer. Peran Militer hanya seperlima.
Dengan demikian, Ponto menyampaikan apa yang dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman yang mengimbau prajurit tidak berpikir membunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua belum menyelesaikan masalah jika empat perlima tidak dikerjakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
CrossCheck
Tni
Papua
Kelompok bersenjata di papua
DPR RI
Dudung Abdurachman
KSAD Dudung Abdurrachman
KKB Papua
CrossCheck
Tni
Papua
Kelompok bersenjata di papua
DPR RI
Dudung Abdurachman
KSAD Dudung Abdurrachman
KKB Papua