Penolakan Imigrasi Sudah Sangat Umum, Indonesia Tak Punya Hak Keberatan

Medcom • 22 Mei 2022 16:41
Subjektifitas petugas imigrasi tak bisa dibanding dan kita ajukan keberatan. Pihak mereka pun tak perlu memberikan alasan penolakan karena pertugas imigrasi menjadi layer pertama WNA masuk. Mereka sudah dididik untuk melihat  gerak-gerik seseorang dan intensinya seperti apa.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck Crosscheck Ustaz Abdul Somad Singapura