Pekerja di Pemerintah Non PNS Terima BSU

Medcom • 30 Agustus 2020 12:09
Tenaga honorer juga bakal keciprat bantuan langsung tunai (BLT) korona sebesar Rp600 ribu per bulan mulai September-Desember 2020. Bantuan ini memang menyasar pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, tenaga kerja juga bakal mendapatkan subsidi gaji Rp600 ribu. Itu lah kenapa pemerintah menambah jumlah penerima bantuan yang semula hanya 13,8 juta orang menjadi 15,7 juta orang.

Ida menambahkan, meskipun mereka bekerja di instansi pemerintahan namun tidak tergolong sebagai PNS dan mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 sebagimana yang diperoleh oleh pegawai negeri sipil.

Mereka juga tetap akan mengikuti persyaratan bahwa yang bisa menerima subsidi Rp600 ribu adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Bantuan Langsung Tunai

CrossCheck Bantuan Langsung Tunai