Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta dapat menggelar sidang fatwa mengenai kasus candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengenai salat. Hal ini untuk mencegah anggapan masyarakat bahwa MUI memihak. Pendiri Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, mengatakan saat ini MUI telah menyebut pernyataan Zulhas hanya sebatas candaan. Padahal, MUI belum melakui uji fatwa. Ia menambahkan sejumlah masyarakat masih menganggap pernyataan Zulhas sebagai penistaan agama. Untuk itu, MUI harus bersikap tegas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)