Soal Seruan Boikot Israel, Indonesia Dinilai Butuh Regulasi

Indra Maulana • 30 Juli 2024 09:40
Indonesia dinilai harus menerbitkan sebuah regulasi sebagai landasan untuk masyarakat dalam menyikapi serangan Israel ke Palestina. Regulasi ini berupa turunan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut Pengamat Politik Timur Tengah dan Dunia Islam, Hasibullah Satrawi, saat ini masyarakat bergerak seperti hukum rimba. Sementara, upaya boikot terhadap produk yang terindikasi pro Israel terus bermunculan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

CrossCheck Crosscheck Hamas Fatah Israel Palestina