Beberapa waktu terakhir media menyoroti aktivis lingkungan yang terjerat UU ITE ketika berupaya melindungi keindahan alam Karimun Jawa dari kerusakan alam yang diduga berasal dari bertaburnya tambak udang yang dikelola secara 'ugal-galan'.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Satyawan Pudyatmoko, menegaskan penjagaan lingkungan hidup penting dilakukan. Kepunahan ekosistem hewan maupun tumbuhan yang dibutuhkan manusia bisa semakin cepat jika lingkungan diabaikan.
Satyawan mengatakan penjagaan lingkungan hidup yang dilakukan pemerintah yakni dengan pengawetan keanekaragaman spesies, dan genetik satwa, serta tumbuhan liar. Sejumlah ekosistem perlu ditarget.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)