Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik. Refly mengatakan hal itu berlaku bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi diharapkan membuat peninggalan yang baik terkait proses penegakan hukum di akhir masa jabatannya. Refly mengaku pernyataan tersebut berdasarkan hasil survei oleh Voxpol Center, yang menyebut mayoritas masyarakat percaya penegakan hukum untuk kepentingan politik.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
redaksi@medcom.id.
(rzs)