Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Siregar menganggap bahwa terjadinya kelangkaan masker dan beberapa orang menjadikan virus korona sebagai peluang ekonomi adalah hal yang wajar. Namun, ia meminta pihak kepolisian agar tak langsung masuk jerat para penimbun masker ini ke ranah pidana.
Penimbun masker ini dapat dikenakan sanksi administrasi dan dilakukan persuasi. Seperti, harga jual masker dipatok oleh pemerintah melalui harga eceran tertinggi. Pemerintah juga diminta buat kebijakan larangan ekspor masker. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id