Klarifikasi Menteri Agama Soal Pembatalan Haji

Medcom • 07 Juni 2020 20:17
Pemerintah Indonesia telah memutuskan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ini pun turut menuai kritik dari DPR RI. Sebab, kebijakan pelaksanaan haji dan umrah seharusnya menjadi keputusan pemerintah bersama DPR.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait peniadaan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat yang lalu.

Ia berujar tidak ada niatan untuk melangkahi DPR soal pengumuman pembatalan.

Fachrul Razi menyadari kesilapannya tidak melakukan konsultasi dengan Komisi 8 DPRI RI, meskipun Kemkumham telah memberitahukan kewenangan-kewenangan dalam kementeriannya.

Lantas, apa saja sebenarnya alasan di balik keputusan dibatalkannya pemberangkatan haji 2020?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Ibadah haji

CrossCheck Ibadah haji