Eks Kabareskrim: Polri Bisa Limpahkan Pidana Dugaan Mafia Tambang ke KPK

Indra Maulana • 28 November 2022 15:35
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menelusuri dan memberikan sanksi terhadap pihak yang terlibat membuat mandeknya penyelidikan dugaan mafia tambang. Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menegaskan pengungkapan harus dilakukandengan menyeret pihak yang terlibat ke sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai bisa bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memproses hukum dugaan mafia tambang jika Polri merasa tak enak memeriksa perwira tinggi (pati) mereka. Menurut Susno, KPK bisa ikut turun tangan dalam kasus tersebut karena sudah masuk perbuatan korupsi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

CrossCheck KPK POLRI Kapolri Listyo Sigit Prabowo