Guru Besar HI UI, Hikmahanto Juwana menjelaskan Malaysia sebenarnya sudah melarang WNI masuk ke negaranya sejak Maret 2020. Namun, hanya dalam jangka pendek.
Sementara untuk larangan WNI masuk ke Malaysia yang saat ini adalah dalam jangka panjang.
Hikmahanto menjelaskan jika larangan masuk ke Malaysia dalam jangka pendek jelas untuk menekan penularan COVID-19.
Sedangkan untuk larangan masuk dalam jangka panjang, diduga motif Malaysia adalah tak ingin merawat warga negara lain yang tertular COVID-19 di negaranya.
Karena tidak mungkin jika warga negara asing tertular COVID-19 di Malaysia dikembalikan ke negaranya. Diduga Malaysia menghindari mengeluarkan anggaran untuk merawat warga negara lain yang tertular COVID-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id