36 Kasus Ditutup Karena Gagal Bukti, Ini Penjelasan KPK

Medcom • 23 Februari 2020 19:22
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut 36 kasus yang dihentikan oleh KPK merupakan kasus mangkrak. Kasus yang disetop masih tahap penyelidikan. Ali mengatakan kasus diputuskan ditutup berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan Korps Antirasuah. Salah satu alasan kuat menutup 36 kasus ini lantaran penyelidik tak kunjung mendapati terduga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Kpk

CrossCheck Kpk