Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, meragukan kemampuan Indonesia membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Bhima mengatakan pemerintah akhirnya membuat penjaminan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Ketidakmampuan PT KAI membayar utang akan membuat skema penjaminan terjadi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)