Revisi UU Penyiaran Dianalogikan Bakar Rumah untuk Menangkap Tikus

Indra Maulana • 21 Mei 2024 08:24
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dianalogikan dengan membakar rumah untuk menangkap tikus. Sebab, perubahan beleid itu dinilai berlebihan.

Tokoh pers Suryopratomo atau Tommy dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Beres-Beres Bungkam Pers', mengatakan pada situasi mestinya membangun dan menata fungsi pers. Yakni, sebagai alat edukasi dan pemberi informasi yang berkualitas.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

CrossCheck Undang-Undang Lembaga penyiaran