Kuasa Hukum Brigadir J: Komnas HAM Offside dalam Selidiki Kasus

Achmad Firdaus • 19 September 2022 11:58
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Yonathan Baskoro  menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kebablasan dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Komnas HAM seharusnya hanya perlu memeriksa apakah kasus tersebut masuk pelanggaran HAM berat atau tidak. 

Yonathan menilai Komnas HAM sudah seperti juru bicara yang mengeluarkan berbagai rekomendasi. Yonathan mengkritisi pernyataan Komnas HAM terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi, padahal sudah jelas saksinya tersangka semua.

Selain itu, Yonathan menyinggung pernyataan soal potensi Ferdy Sambo memiliki gangguan jiwa. Pernyataan-pernyataan Komnas HAM dinilai jadi tendensius dan sudah keluar dari tupoksi (tugas pokok dan fungsi) lembaga yang katanya kredibel.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

CrossCheck Komnas HAM Irjen Pol. Ferdy Sambo Komnas Perempuan Pembunuhan Brigadir J Penembakan Polisi Pembunuhan Berencana

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif