Zaim Saidi Ingin Menginfiltrasi Ideologi Tertentu Lewat Pasar Muamalah?

Indra Maulana • 07 Februari 2021 16:02
Direktur Eksekutif LKAB Rudi S Kamri yang juga memviralkan kegiatan transaksi di Pasar Muamalah menyatakan bahwa Zaim Saidi ingin mengganti mata uang rupiah dengan dinar dan dirham. Hal ini melanggar Undang-undang dan aturan Bank Indonesia.

Zaim Saidi juga diindikasikan sengaja ingin menginfiltrasi ideologi tertentu melalui kegiatan di Pasar Muamalah. Hal ini terlihat dari postingan-postingan Zaim Saidi di media sosial.

Menurut Rudi S Kamri, Pasar Muamalah sendiri sudah ada di 25 titik di Indonesia. Sementara baru kali ini ada penindakan dari aparat. Padahal kegiatan yang ada di Pasar Muamalah bertentangan dengan Undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Rupiah Mata uang Crosscheck

CrossCheck Rupiah Mata uang Crosscheck