Peneliti ISSES menjelaskan dalam peraturan Kapolri tahun 2022, penggunaan senjata api hanya atas rekomendasi pimpinan langsung. Artinya, ada pimpinan yang merekomendasikan Bharada E membawa senjata Pistol Glock-17. Terkait jenis senjata, pimpinan harus memberi senjata yang mengacu pada aturan sebelumnya, kalau Tamtama maksimal diberikan senjata jenis Revolver, mengapa harus memakai Glock-17. Bambang mengatakan Glock-17 ini sebenarnya bukan senjata organik Polri, hal itu kemudian terus menjadi pertanyaan janggal.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)