Tidak Libatkan Kemensos dalam Penyaluran Bansos, Risma Dinilai Perlu Mundur

Indra Maulana • 25 Januari 2024 14:30
Guru Besar Ilmu Politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai bahwa Tri Rismaharini alias Risma perlu mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Sebab, Kementerian Sosial tak lagi dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pemerintah.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap melibatkan menteri selain Risma dalam penyaluran bansos. Sementara, Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan otoritas yang memiliki kewenangan itu.
 
Selain itu, Ikrar mengungkapkan bahwa Risma mundur bukan membawa embel-embel sebagai politikus PDIP. Risma mundur karena sebagai pejabat publik yang punya kewenangan untuk penyaluran bansos tak pernah dilibatkan.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

CrossCheck Crosscheck Kementerian Sosial Menteri Sosial Tri rismaharini Bansos Presiden Joko Widodo