Wewenangnya Terbatas, Kompolnas Disebut Mandul sebagai Pengawas Polri

Medcom • 22 Agustus 2022 16:33
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti masalah yang menimpa internal Polri. Susno menyebut Korps Bhayangkara perlu diawasi lebih ketat dengan pengawasan dari eksternal. Susno mencontohkan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mencapai lima ribu orang. Namun, lembaga tersebut memiliki Dewan Pengawas KPK.

Menurut Susno, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bukan pengawas Polri. Sebab, wewenang mereka terbatas bahkan disebut mandul. Kompolnas seolah-olah jadi corong karena hanya mengiyakan yang dikatakan tim rekayasa (Irjen Ferdy Sambo cs). Susno mengatakan anggota pengawas eksternal Polri harus terjamin rekam jejaknya. Mereka harus bersih, berintegritas tinggi, dan bukan pegawai negeri sipil.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck Pembunuhan Brigadir J Kompolnas Polri Crosscheck