Polisi dinilai harus berhati-hati dalam menangani kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Unsur kehati-hatian dilakukan supaya Firli tak berupaya mencari celah untuk melakukan praperadilan. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkapkan Firli diyakini akan mengajukan pra peradilan usai ditetapkan tersangka.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
redaksi@medcom.id.
(rzs)